Polisi Amankan Pencuri HP Warga Sukorejo Lamongan

Reporter : Rozy
M (41), warga Kecamatan Kembangbahu, Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan  -Polres Lamongan mengamankan pria berinisial M (41), warga Kecamatan Kembangbahu, yang diduga mencuri satu unit handphone (HP) milik warga di Kelurahan Sukorejo, Lamongan.

Jajaran Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebuah handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Kejar Swasembada Gula, Lamongan Dapat Kuota Bongkar Ratoon Tebu 1.385 Hektar di Tahun 2026

Seorang pria berinisial M (41), warga Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban berinisial M (68), warga Kelurahan Sukorejo.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.

"Hari kejadian sekitar pukul 09.00 tersangka datang bertamu ke rumah temannya yang berinisial B, lokasinya bersebelahan dengan rumah korban," jelasnya seperti dilansir dari website Mabes Polri.

Saat berada di lokasi, tersangka berjalan menuju kamar mandi yang berada di bagian belakang rumah dengan melewati sebuah gang sempit.

Baca juga: Siapkan SDM Unggul dan Kokoh Etika, Bupati Yuhronur Kukuhkan 3.162 Hafidz-Hafidzah Lamongan

Ketika melintas, tersangka melihat pintu samping rumah korban dalam keadaan terbuka dan suasana rumah tampak sepi.

Dari pengamatannya, tersangka melihat sebuah handphone warna ungu tergeletak di atas meja makan dalam keadaan mati.

"Melihat kesempatan tersebut, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone tersebut," kata Kasihumas Polres Lamongan.

Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Lamongan Gelar Doa Bersama hingga Pawai Lampion

Selanjutnya, handphone tersebut dimasukkan ke dalam saku celana pendek sebelah kiri yang dikenakannya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka M telah melakukan pencurian satu unit handphone warna ungu milik korban.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru