Kurir di Jember Ngaku Dibegal, Polisi Ungkap Cerita Bohong demi Tutupi Uang COD Rp8 Juta

Reporter : Muhammad Hatta
Potongan video saat pelaku mengaku jadi korban begal

KLIKJATIM.Com | Jember - Kasus dugaan pembegalan terhadap seorang kurir paket di Kabupaten Jember yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap sebagai cerita bohong. Uang sebesar Rp8 juta yang sebelumnya diklaim hilang dibawa begal, ternyata dipakai sendiri oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Peristiwa itu bermula dari video berdurasi 37 detik yang beredar luas pada Kamis (28/5/2026). Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga di Dusun Curahkates, Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, usai seorang kurir bernama Fathur Rohman (FR), warga setempat, mengaku menjadi korban pembegalan.

Baca juga: Pemkab Jember Sidak 209 Dapur MBG, Temuan Lapangan Jadi Bahan Evaluasi BGN

FR yang bekerja sebagai kurir J&T Kargo mengaku dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor saat dirinya tengah mengantarkan paket. Kepada warga, ia menyebut tas selempang miliknya yang berisi uang hasil pembayaran COD sebesar Rp8 juta dirampas secara paksa oleh pelaku.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat. Warga yang percaya dengan pengakuan FR ikut memviralkan kejadian itu melalui media sosial maupun pesan berantai.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jember, fakta berbeda terungkap. Polisi memastikan tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana yang diceritakan FR.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan cerita tersebut sengaja dibuat oleh FR untuk menutupi penggunaan uang perusahaan yang telah habis dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, diketahui bahwa FR mengarang cerita fiktif karena uang dimaksud habis dipergunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Andry saat dikonfirmasi wartawan di Jember, Jumat (29/5/2026) malam.

Baca juga: Libur Iduladha 2026, Belasan Ribu Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 9 Jember

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa uang Rp8 juta tersebut merupakan hasil pembayaran COD paket dari sejumlah transaksi. Namun, uang itu tidak disetorkan sebagaimana mestinya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Andry, FR sengaja membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan agar masyarakat percaya dengan ceritanya. Meski demikian, kasus tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi ke kepolisian sebagai tindak pidana pembegalan.

“Pelaku meyakinkan masyarakat bahwa dirinya menjadi korban begal, kemudian masyarakat memviralkan informasi tersebut. Namun tidak ada laporan polisi resmi terkait pembegalan itu,” katanya.

Baca juga: Iduladha 2026, DPC PDI Perjuangan Jember Serahkan Sapi Kurban kepada Gus Firjaun

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FR terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang sempat membuat masyarakat resah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tindak kriminal yang berpotensi memicu kepanikan publik.

“Dari kejadian ini, kami harap masyarakat bijak dalam menerima informasi. Saat menyebarkan informasi, kami harap dilakukan verifikasi terlebih dahulu, terutama yang berkaitan dengan tindak kriminal yang dapat memicu kepanikan publik,” tandas Andry.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru