KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dalam serangkaian kasus begal dan penjambretan yang terjadi di wilayah Beji, Pandaan, hingga Pasrepan.
Salah satu kasus bahkan menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia usai menjadi korban jambret di Jalan Raya Pandaan-Beji.
Baca juga: Driver Ojol Asal Surabaya Jadi Korban Begal Saat Ambil Order inDrive
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan kejahatan jalanan menjadi perhatian serius kepolisian karena tren kekerasan yang terus meningkat.
Menurutnya, jajaran kepolisian saat ini diperintahkan fokus mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin yang terus kami galakkan. Semua jajaran kepolisian saat ini diperintahkan fokus mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Harto dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Tersangka berinisial M DW (27), warga Kecamatan Pasrepan. Ia diduga terlibat aksi penjambretan di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, pada 10 Mei 2026.
Saat itu, korban yang baru pulang dari kawasan Tosari dipepet pelaku menggunakan sepeda motor sebelum tas miliknya dirampas.
Di dalam tas tersebut terdapat dua telepon seluler, yakni iPhone X dan Vivo Y12S.
Polisi menangkap M DW empat hari setelah kejadian di wilayah Pasrepan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sepeda motor Honda Vario warna putih, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga dus telepon seluler milik korban.
Polisi juga mengungkap tersangka diduga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Keboncandi serta pencurian mobil pikap di Purwosari.
Kasus kedua terjadi di kawasan persawahan Dusun Toyoarang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada 7 Maret 2026.
Tersangka berinisial M A (33) diduga menjalankan modus berpura-pura meminta tolong diantar ke jalan raya.
Baca juga: Dua Hari Operasi, Satresnarkoba Pasuruan Tangkap 4 Bandar Sabu
Saat korban membonceng pelaku, tersangka justru menodongkan pisau dapur dan memaksa korban berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.
Sementara kasus paling fatal terjadi di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepat di depan PT Finexco Prima, pada November 2025.
Seorang perempuan meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pandaan.
Pelaku menarik paksa kalung emas korban hingga korban terjatuh ke jalan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial H (34), warga Pandaan. Satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut H saat ini telah ditahan di Rutan Bangil dalam perkara lain terkait kasus di wilayah Gempol.
Baca juga: Gagal Rampas Motor, Residivis Begal Probolinggo Babak Belur Dihajar Warga
Harto mengatakan pola kejahatan jalanan saat ini banyak menyasar pekerja pabrik dan pengendara yang melintas di jalur minim penerangan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membawa barang berharga secara mencolok saat berkendara.
“Jangan membuat pelaku terpancing mengambil barang. Tas jangan diselempangkan secara terbuka, lebih baik disimpan di box kendaraan. Kalau melintas malam hari, usahakan tetap waspada dan kalau bisa bersama rombongan,” ujar Harto.
Ia memastikan patroli kepolisian akan terus ditingkatkan, terutama di titik rawan kriminalitas.
Menurutnya, seluruh anggota kepolisian telah diperintahkan lebih banyak berada di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, waktu anggota bukan hanya di kantor. Mereka harus berada di jalan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Editor : Wahyudi