Ratusan Santri Gelar Aksi di Kantor Pengadilan Negeri Sampang

Reporter : fadil
Santri dan simpatisan alumni pondok pesantren saat berunjukrasa di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang

KLIKJATIM.Com | Sampang - Ratusan santri dan simpatisan alumni pondok pesantren melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang.


Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal sidang kasus penganiayaan terhadap seorang guru tugas, yaitu, Abdur Rozak, yang merupakan guru tugas asal Ponpes Al-Haramain Duwe’ Pote yang sedang mengabdi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung sebagai guru tugas.

Baca juga: Disdik Sampang Harap Siswa Unjuk Diri di O2SN


Aksi solidaritas itu diikuti ratusan massa yang menilai tuntutan awal hukuman 5 tahun terhadap pelaku belum memenuhi rasa keadilan.


Koordinator lapangan, Hasan Besri, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap guru tugas tidak boleh dianggap persoalan biasa. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai kehormatan pesantren, ustaz, serta para alumni yang selama ini berjuang dalam dunia pendidikan dan dakwah.


Hasan Besri menyampaikan, bahwa aksi dilakukan sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan perlindungan terhadap guru tugas. Ia menilai hukuman berat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Polres Sampang Berhasil Ungkap 16 Kasus Curanmor  dan Amankan 17 Pelaku


“Guru tugas harus mendapat perlindungan. Jika pelaku hanya dihukum ringan, kami khawatir kejadian serupa akan terus terulang,” ujar Hasan Besri dalam orasinya. Kamis (21/05/2026


Ia juga mengungkapkan kondisi para guru tugas yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan. Beberapa di antaranya hanya menerima upah sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, bahkan ada yang tidak memperoleh gaji dari pondok tempat mereka bertugas.


Selain itu, massa aksi mengaku menerima berbagai laporan terkait intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap guru tugas di sejumlah tempat. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan trauma bagi wali santri dan orang tua sehingga ragu mengirim anaknya untuk bertugas di pesantren.

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil


Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan untuk memperbesar persoalan ke tingkat internasional, melainkan murni menuntut keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap guru tugas di lingkungan pesantren.


Massa berharap pengadilan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi pihak lain serta menjaga keberlangsungan pendidikan dan perjuangan dakwah di pesantren.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru