KLIKJATIM.Com | Malang - Polres Malang menindak tegas dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumberasin, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Penertiban oleh jajaran Polsek setempat ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga yang dilaporkan melalui layanan pengaduan 110.
Baca juga: Jago #Cari_Aman Bersama Honda BeAT: Berkendara Nyaman untuk Mobilitas Harian di Kota Malang
Setibanya di lokasi yang berada di lahan milik salah seorang warga, petugas langsung membongkar seluruh fasilitas yang diduga mendukung aktivitas perjudian.
Perlengkapan seperti terpal peneduh, kurungan ayam, dan berbagai sarana lainnya langsung dimusnahkan agar area tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Sangkapura Kabupaten Gresik Digerebek, Pelaku Lari Tinggalkan Kendaraan
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari aduan masyarakat.
"Kamj memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak setiap laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Polres Malang Ungkap Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendorong warga untuk selalu proaktif melaporkan setiap aktivitas ilegal maupun hal-hal yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Editor : Wahyudi