Kejari Gresik Selidiki Penyimpangan Proyek Air Bersih Kecamatan Cerme

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Tim Pidsus didamingi auditor dari Inspektorat dan Dinas PU Gresik mendatangi proyek di Desa Dooro Kecamatan Cerme.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik mulai mengusut dugaan penyimpangan proyek filterisasi air bersih di Desa Dooro, Kecamatan Cerme. Secara khusus Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik mendatangi lokasi proyek dan melakukan pemeriksaan cek fisik pada proyek yang didanai APBD 2015 hingga 2017.

[irp]

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

"Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Untuk melengkapi pemberkasan serta menghitung kerugian negara dari anggaran di Desa Dooro kami melakukan cek fisik," kata Kasipidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo.

Tim Pidsus datang ke lokasi didamingi auditor dari Inspektorat dan Dinas PU Gresik. Mereka tiba di Desa Dooro sekitar pukul 10.30 WIB dan lansung menuju waduk dan tempat filterisasi air bersih yang berada persis sebelah waduk. Terlihat kades Dooro Matja’i ikut bersama dengan penyidik saat melakukan cek fisik.

Tim fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih yang menggunakan anggaran desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran sekitar 200 juta lebih.

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa 5x15 Meter Berkibar di Tebing Kapur Sekapuk Gresik

Auditor dari inspektorat dan PU lansung melakukan pengukuran waduk dan kedalaman air. Ini dilakukan untuk mencari potensi kerugian negara dari proses pengerjaan waduk yang dipergunakan untuk mencukupi air bersih masyarakat Desa Dooro.

[irp]

Baca juga: Lahir 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis dari Satlantas

"Pemeriksaan fisik ini dilakukan karena dugaan kuat proyek pembuatan waduk itu dimark up. Anggaran Desa selama 3 tahun ini diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa. Salah satunya proyek pembuatan waduk ini. Potensi kerugian bisa didapatkan ketika ada perhitungan dari ahli. Untuk itu kami meminta bantuan dari inspektorat dan Dinas PU,” ujar Kasipidsus Kejari Gresik.

Setelah pemeriksaan, dalam waktu dekat ahli akan menentukan ada tidaknya kerugian negara yang ditimbulan dan berapa besarannya. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru