KLIKJATIM.Com l Kediri - Pasangan mesum diamankan tim gabungan di sebuah rumah kos harian kawasan eks lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Si perempuan yang diduga telah bersuami menangis saat akan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Peristiwa ini berawal dari Razia yang digelar Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Kediri di bekas lokalisasi. Di salah satu kos-kosan petugas memeriksa kamar-kamar para penghuni. Di salah satu kamar terdapat satu pasangan yang diduga telah melakukan perbuatan asusila. Si Pria diketahui berstatus lajang, sedangkan yang perempuan berstatus istri orang.
[irp]
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Awalnya hanya si pria yang muncul dan mengaku sendirian. Namun saat digeledah petugas menemukan perempuan bersembunyi di kamar mandi. Keduanya juga tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan. Perempuan yang diamankan sempat menangis dan menolak dibawa untuk pemeriksaan kesehatan dan identitas karena malu.
"Razia eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Belakangan ini pihak dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan," tutur Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri Dyah Saktiana, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Setelah dilakukan pendataan, pasangan mesum yang terjaring razia kemudian dilakukan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.Saat diinterogasi mereka mengaku menyewa kamar kos itu dengan harga Rp 125 ribu per hari. Sementara itu, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi. (bro)
Editor : Redaksi