Polres Lamongan Bekuk Jambret Pensiunan PNS

Reporter : Rozy
Tangkapan layar CCTV saat pelaku menjambret korban di Jl Urip Sumoharjo Lamongan

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat berhasil meringkus pelaku berinisial ASA (21) pada Sabtu malam (25/4/2026), setelah beraksi menjambret tas seorang pengendara dua hari setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Urip Sumowiharjo, tepatnya di selatan Pasar Burung, Lingkungan Sawo, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Korban diketahui bernama Mudjari (65), seorang pensiunan PNS guru asal Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Sebanyak 90 Regu Gerak Jalan SD/MI Semangat Meriahkan HUT ke-81 RI di Lamongan

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan mengenakan pakaian berwarna oranye. Tiba-tiba, pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda PCX hitam langsung menyambar tas milik korban.

Tarikan yang kuat menyebabkan korban terjatuh di tengah jalan. Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Unit Reskrim Polsek Babat sekitar pukul 10.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Berbekal data tersebut, Unit Reskrim Polsek Babat berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Desa Sukodadi, Kabupaten Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan dalam aksi penjambretan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari hasil olah TKP dan analisis rekaman CCTV.

Baca juga: Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT Ke-81 RI

“Benar, saat ini terduga pelaku telah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lamongan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya, Minggu 26 April 2026.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan serta segera melapor jika menjadi korban maupun mengetahui adanya kejadian serupa.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru