TPA Pakusari Penuh, Pemkab Jember Larang Sampah Organik Masuk Mulai 1 Juni 2026

Reporter : Muhammad Hatta
Kondisi TPA Pakusari Saat Ini, dengan tumpukan sampah.

KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan kebijakan radikal dalam pengelolaan kebersihan daerah. Terhitung mulai 1 Juni 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari secara resmi ditutup untuk kiriman sampah organik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Lingkungan Hidup serta Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/441/35.09.313/2026 tentang Strategi Pengolahan Sampah Mandiri.

Langkah ini menandai transformasi besar-besaran, di mana pengelolaan sampah kini diwajibkan tuntas di sumbernya, yakni dari rumah tangga dan lingkungan terkecil.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jember: Pemkab Gelar Pasar Murah dan Ancam Cabut Izin Usaha Nakal

Koordinator TPA Pakusari, Wahyu Andy Hindarto, mengungkapkan bahwa kondisi lahan seluas 6,8 hektare tersebut sudah dalam tahap kritis. Sekitar 5 hektare lahan telah tertutup timbunan sampah dengan ketinggian mencapai 35 meter.

“Kondisinya sudah penuh. Area yang seharusnya menjadi buffer zone atau zona edukasi pun saat ini sudah menjadi tumpukan sampah. Karena instruksi pusat mewajibkan penutupan, maka rencana perluasan lahan di sisi utara dibatalkan,” jelas Andy, Jumat (24/4/2026).

Dengan aturan baru ini, TPA Pakusari nantinya hanya akan menerima sampah residu (sampah yang tidak bisa diolah kembali) dalam jumlah yang sangat terbatas. TPA juga tetap memperketat larangan masuknya limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca juga: Dua Pelajar Meninggal Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tanggul Jember

Sebagai solusi, Pemkab Jember mendorong masyarakat untuk mengadopsi konsep pengolahan sampah berbasis lingkungan melalui Bank Sampah dan komposting.

“Mulai Juni nanti, sampah organik wajib dikelola mandiri oleh masyarakat. Harapannya setiap RT/RW memiliki sistem pengomposan atau Bank Sampah sendiri, sehingga tidak semua beban dibuang ke TPA,” tambah Andy.

Meski didukung oleh aktivis lingkungan, kebijakan ini diakui memiliki tantangan besar di lapangan. Direktur Bank Sampah Sahabat, Mira Christina Effyati, menilai jumlah Bank Sampah aktif di Jember saat ini masih terbatas.

Baca juga: Harga Minyakita Tembus Rp23 Ribu per Liter di Jember, Ini Penyebabnya

“Saat ini baru ada sekitar 75 unit Bank Sampah aktif, tentu belum mampu menampung seluruh produksi sampah penduduk Jember. Kami mendorong pemerintah untuk segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan sebagai solusi perantara,” ungkap Mira.

Melalui kebijakan ini, warga Jember diharapkan mulai memilah sampah secara disiplin dari rumah guna mencegah krisis lingkungan yang lebih parah akibat kelebihan beban di TPA.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru