Lahan Sawah di Indramayu Diusulkan Jadi Kawasan Industri, Menteri Nusron Pastikan Tidak Masuk LSD

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat meninjau lahan sawah di Indramayu yang akan dialihkan menjadi kawasan industri. (Dok/ATR/BPN)

KLIKJATIM.Com | Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela kunjungan kerjanya ke daerah tersebut.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/4/2026), dikutip dari rilis Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Pembahasan Ranperda RTRW Gresik Diminta Tak Tergesa-gesa, Anggota Bapemperda DPRD Soroti Kepastian Investasi

Nusron menjelaskan, lahan yang ditinjau rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan kawasan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Butuh Tenaga di Bidang Berikut Ini

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang maupun dinas provinsi terkait,” kata Nusron.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah itu dinilai penting guna menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Ikuti Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN, Pegiat UMKM Kolaborasi untuk Perkenalkan Produk Unggulan

“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, sehingga tetap bisa menjaga dan menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru