Sempat Kejar-Kejaran, Maling Motor Driyorejo Gresik Ditembak Kakinya

klikjatim.com
Maling motor di Driyorejo yang berhasil dilumpuhkan kakinya oleh polisi. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Aksi kejar-kejaran terjadi antara anggota Polsek Driyorejo, Gresik dengan seorang maling motor. Beruntung pelaku berhasil dibekuk setelah ditembak kakinya.

Maling motor itu Sapto Nugroho (34) warga Perumahan Sumput Asri Blok CT, Kecamatan Driyorejo. Dia ditangkap di Jalan Raya Kedungrukem, Benjeng, Selasa (12/5/2020) siang. Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Baca juga: Antisipasi Siaga Merah, Pemkab Lamongan Aktifkan 15 Pompa Air di Pintu Kuro

[irp]

Polisi telah memeringatkan pelaku agar tidak kabur. Namun, setelah beberapa kali diperingatkan pelaku masih sana nekat kabur, akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan Bram Bagus Ibrahim yang juga warga Perum Sumput Asri blok CT/20 Driyorejo kehilangan motor Honda Beat W 3248 BF saat diparkir di rumahnya sekitar pukul 04.00 pagi, Selasa (12/5/2020). Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Tanah Bergerak Hantam Pasean Pamekasan, 47 Jiwa Dievakuasi dan Belasan Bangunan Rusak Berat

"Sewaktu masih melakukan penyelidikan. Ada informasi pelaku menggunakan motor yang telah dicuri di daerah Balongpanggang," ujarnya.

[irp]

Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Jember Gempar! Ular King Koros Sepanjang 2 Meter Sembunyi di Selokan Sekolah

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti di antaranya 1unit motor Honda Beat W 3248 BF, 1 buah dompet, serta 1 buah handphone.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” tegas KOmpol Wavek Arifin. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru