KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan Jalan Trunojoyo.
Laporan tersebut diterima melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Satpol”. Menindaklanjuti aduan itu, petugas segera menerjunkan Tim Unit Layanan Cepat (ULC) ke lokasi kejadian.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
Pria berinisial N itu dilaporkan berkeliaran tanpa busana serta menunjukkan perilaku tidak stabil, sehingga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu laporan diterima.
“Begitu ada laporan masuk, tim langsung kami kirim ke lokasi. Yang bersangkutan memang dalam kondisi tidak stabil,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Dalam proses evakuasi, petugas sempat menghadapi perlawanan dari yang bersangkutan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses pengamanan dapat berjalan dengan aman.
Dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, petugas kemudian membawa N ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Berdasarkan hasil pendataan, N diketahui berasal dari Kecamatan Dander. Satpol PP selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak kecamatan untuk penanganan lanjutan, termasuk penelusuran pihak keluarga.
“Kami tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak. Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan,” pungkas Budiyono.
Editor : Abdul Aziz Qomar