KLIKJATIM.Com | Sumenep – Sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, hingga saat ini masih belum bisa merealisasikan pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hambatan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya lahan yang sesuai dengan ketentuan teknis untuk mendirikan fasilitas tersebut.
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari para camat di seluruh wilayah kecamatan. Dari total 334 desa yang ada di Sumenep, sebagian besar sebenarnya telah menyiapkan lahan, namun puluhan desa lainnya masih kesulitan menentukan lokasi yang memenuhi syarat.
Ramli menjelaskan bahwa pembangunan gerai KDKMP tidak dapat dilakukan di sembarang tempat. Terdapat sejumlah kriteria strategis dan luas lahan minimal yang telah ditetapkan dan wajib dipenuhi oleh pemerintah desa.
“Secara khusus memang tempat pembangunan itu diatur kriterianya harus strategis, luasnya minimal 1.000 meter persegi dan ketentuan-ketentuan lain,” ujar Ramli pada Rabu (8/4/2026).
Kondisi inilah yang membuat sejumlah desa belum mampu menyediakan area yang layak. Beberapa desa tercatat tidak memiliki Tanah Kas Desa (TKD), sementara desa yang memiliki TKD pun belum tentu lokasinya memenuhi standar strategis yang dipersyaratkan oleh program tersebut.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Persoalan keterbatasan aset desa menjadi faktor penghambat yang dominan dalam pelaksanaan program ini. Berdasarkan pemetaan di lapangan, banyak desa yang masih berupaya mencari solusi lahan agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Di Kabupaten Sumenep itu sampai saat ini memang masih terdapat 93 desa yang berdasarkan laporan camat itu belum menemukan lahan yang siap dibangun,” ungkap Ramli.
Meski demikian, Ramli memastikan bahwa mayoritas desa lainnya (241 desa) telah menyatakan kesiapan lokasi pembangunan, baik yang bersumber dari pemanfaatan TKD maupun alternatif lahan lain yang dinilai memungkinkan.
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Pemerintah daerah melalui Diskop UKM dan Perindag terus melakukan koordinasi intensif serta pemantauan agar desa-desa yang terkendala dapat segera memenuhi kebutuhan lahan. Hal ini dilakukan agar program KDKMP dapat direalisasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Sumenep guna memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Kalau sisanya dari 334 dikurangi 93 itu kan sudah menyatakan ada, baik itu berasal dari TKD khususnya maupun dari lahan lain,” pungkasnya.
Editor : Fatih