KLIKJATIM.Com | Sampang – Organisasi Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk bertindak cepat dan terbuka dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang nilainya mencapai Rp3,3 miliar.
Koordinator GAIB, Habib Yusuf, meminta aparat penegak hukum tidak menunda proses penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung, Didalami Dugaan Perkara Lama
Ia menegaskan, dugaan penggelapan pajak tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diproses secara hukum. Menurutnya, nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan hak masyarakat yang seharusnya kembali ke kas daerah.
Yusuf juga menyoroti pentingnya ketegasan aparat dalam menangani perkara ini. Ia menilai lambannya penanganan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Selain itu, ia mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk kepentingan politik.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara utuh dan tidak setengah-setengah agar tidak menimbulkan preseden buruk,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan saat ini tim tengah menunggu hasil pasti perhitungan kerugian negara.
Menurutnya, kepastian angka kerugian tersebut penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penyusunan dakwaan, sehingga tidak memiliki celah dan mampu menjerat pelaku secara maksimal.
Iqbal juga membantah adanya anggapan bahwa penanganan perkara ini dihambat. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara komprehensif sebagai wujud nyata penegakan hukum, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Sampang untuk mendukung dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Kejari, lanjutnya, akan menyampaikan perkembangan serta rincian kerugian negara secara terbuka demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Editor : Abdul Aziz Qomar