Sumur Bor di Pragaan Sumenep Keluarkan Bau Gas, Polisi Pasang Garis Pengaman

Reporter : Hendra
TINJAU : Aparat kepolisian bersama warga meninjau lokasi sumur bor yang mengeluarkan aroma gas, dengan garis polisi terpasang demi pengamanan area. (doc. Humas Polres Sumenep/Klikjatim.Com)

JATIMPEDIA, Sumenep - Warga Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, dibuat resah oleh munculnya aroma gas menyerupai belerang dari sebuah sumur bor milik warga pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. 


Untuk mengantisipasi kemungkinan yang membahayakan, aparat kepolisian bersama unsur TNI serta perangkat pemerintah setempat segera bergerak mengamankan area tersebut.

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron


Kejadian itu berlangsung di lahan tegal kepunyaan Z (40), seorang petani di wilayah setempat. Saat peristiwa terjadi, pengeboran tengah dilakukan oleh pekerja berinisial S menggunakan alat bor gantung. 


Lubang bor telah mencapai kedalaman kurang lebih 20 meter. Namun ketika proses pelebaran casing dilakukan, tiba-tiba tercium bau menyengat mirip gas belerang yang keluar dari dalam lubang.


Menyadari adanya aroma tak biasa, pekerja sempat melakukan pengujian sederhana dengan menyalakan korek api di atas paralon sumur. 


Secara tak terduga, nyala api sempat muncul dari dalam lubang bor, menandakan adanya kandungan gas yang mudah terbakar. 


Melihat potensi bahaya tersebut, pekerja langsung menutup lubang menggunakan kain basah hingga api berhasil dipadamkan.

Baca juga: Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep


Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Prenduan IPTU Mohammad Sudiono bersama anggota, didampingi Danramil Pragaan Kapten Inf. Suwaefi, tiba di lokasi.


Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) di sekitar titik pengeboran dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat demi mencegah risiko yang tidak diinginkan.


Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi bahaya dari kejadian tersebut.


“Kami telah mengamankan lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pengeboran. Masyarakat kami imbau untuk tidak mendekat ke area tersebut guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres Anang, Kamis (26/3).

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun


Ia menambahkan, aspek keselamatan warga menjadi perhatian utama aparat, mengingat keberadaan gas yang mudah terbakar berisiko memicu kebakaran bahkan ledakan apabila tidak ditangani secara cermat.


Sampai berita ini diterbitkan, kondisi di lokasi dilaporkan tetap aman dan terkendali. 


Aparat gabungan masih melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan berjalan maksimal.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru