KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak 11 remaja diamankan ke Mapolres Gresik, Minggu (10/5/2020). Mereka diciduk polisi karena balapan liar di jalan sekitar Alun-alun Gresik, Jalan Wachid Hasim, Gresik.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Mereka diamankan beserta sepeda motornya masing-masing. Para anak baru gede (Abg) itu dikenakan pasal berlapis. Sebab, aksi mereka membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain.
Mereka melaju dengan melebihi kecepatan yang ditentukan. Motornya tidak sesuai spesifikasi dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat bermotor.
"Sebanyak 11 remaja itu diamankan sekitar pukul 05.00 WIB tadi, setelah kami mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra.
[irp]
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Erika menuturkan, kendaraan sepeda motor itu sementara disita oleh petugas. Pemilik boleh mengambil asalkan sudah diganti dengan onderdil yang standar.
Pihaknya sudah memerintah seluruh anggota untuk menindak tegas jika ada kegiatan serupa. Di tengah pandemi Covid-19 ini harusnya mereka ikut menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
"Kegiatan mereka sangat meresahkan dan menggangu masyarakat. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang pelanggaran berlalu lintas," ujarnya. (bro)
Editor : Redaksi