Satpol PP Probolinggo Sita Miras Yang Dijual Dekat Ponpes

Reporter : Abdus Syukur
Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyita puluhan botol minuman keras (miras)

KLIKJATIM.Com | Probolinggo  - Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko yang terletak di dekat pondok pesantren di Desa Klasemen, wilayah setempat.

"Kami telah melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras di Desa Klaseman Kecamatan Gending," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jumat.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lampu Hias Rp 1,1 Miliar, Kejari Probolinggo Tetapkan Tersangka Vendor dan PPTK

Ia menjelaskan, lokasi penjualan miras tersebut diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren. Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF yang biasa dipanggil F.

"Barang bukti yang disita berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga merupakan bahan oplosan," tuturnya.

Ia mengatakan operasi penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

Selain menjual, lanjut dia, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan.

Baca juga: Dampak Pemadaman Bergilir, Rumah Warga Probolinggo Dilahap Si Jago Merah

Pihaknya memastikan bahwa operasi yang dilakukan petugas bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

 

"Hal itu juga bisa berdampak pada meningkatnya kenakalan remaja hingga tindakan kriminal,” ujarnya.

Baca juga: ASN Pemkot Probolinggo Pencuri Traktor Terancam Dipecat

Selama Ramadhan, lanjutnya, pihaknya akan melaksanakan penindakan serupa. Ia mengapresiasi peran masyarakat yang mulai aktif melaporkan adanya pelanggaran di lingkungan guna menjaga ketertiban umum.

Ia berharap upaya bersama tersebut dapat mendukung terwujudnya program pembangunan daerah yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing (SAE).

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru