Hendak Jual Avanza Curian di Kudus, Warga Batu Dibekuk Polisi

Reporter : Catur Rini
Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri.

KLIKJATIM.Com | Batu -Satreskrim Polres Batu menangkap D (27) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dia ditangkap polisi saat hendak menjual mobil Avanza milik Jalan Seruni Atas, RT 05, RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu yang dicuri sebelumnya.


Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (1/3/2026)  ketika  akan menjual mobil hasil curiannya di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait penangkapan tersangka. Kini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus pencurian mobil yang dilakukan D.

"Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Aris saat dihubungi.

Baca juga: Polres Blitar Ringkus Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP

Aris menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus pencurian mobil ini. Sebab, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi dihimpun, pencurian mobil ini dilakukan D terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Baca juga: Lagi, Warga Lumajang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Cangar, Batu

Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk melakukan identifikasi dan penangkapan pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri. Sementara D saat ini telah diamankan di Mapolres Batu.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru