KLIKJATIM.Com | Batu -Satreskrim Polres Batu menangkap D (27) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dia ditangkap polisi saat hendak menjual mobil Avanza milik Jalan Seruni Atas, RT 05, RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu yang dicuri sebelumnya.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (1/3/2026) ketika akan menjual mobil hasil curiannya di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
Baca juga: Senyum Sumringah Petani Balongpanggang Gresik, Motor yang Hilang Kini Kembali
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait penangkapan tersangka. Kini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus pencurian mobil yang dilakukan D.
"Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Aris saat dihubungi.
Baca juga: Motor Honda Beat Hilang Dicuri Ditemukan Saat Ditinggal Terparkir di Jalan Raya Taman
Aris menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus pencurian mobil ini. Sebab, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dihimpun, pencurian mobil ini dilakukan D terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Baca juga: Tertidur di Gardu Sampang, Motor Pria ini Digondol Tiga Pelaku
Aksi pencurian tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk melakukan identifikasi dan penangkapan pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Batu turut mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza silver yang dicuri. Sementara D saat ini telah diamankan di Mapolres Batu.
Editor : Wahyudi