KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah di proyek pembangunan jalan Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Jumat (27/2/2026), mengungkap sejumlah fakta di lapangan.
Dalam sidak tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak), Sungkowo, mengaku tidak memegang kendali atas anggaran proyek senilai hampir Rp2 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Ia menyebut dana proyek langsung ditransfer ke pihak rekanan.
Baca juga: Raih Nilai Sempurna, Polres Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan dan Apresiasi dari Kapolri
“Transfernya langsung ke CV semua, tidak melalui Timlak,” ujarnya di hadapan wabup dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengakuan tersebut membuat suasana sidak berlangsung serius. Pasalnya, proyek BKKD semestinya dikelola sesuai mekanisme yang mengatur peran dan tanggung jawab pelaksana kegiatan di tingkat desa.
Tak hanya soal anggaran, Timlak juga menyatakan keterlibatan mereka dalam teknis pelaksanaan di lapangan sangat terbatas. Untuk pengadaan material, sebagian besar disebut berasal dari pihak rekanan. Proyek itu diketahui dikerjakan oleh CV Winarni Syahputra dari Desa Drajat, Kecamatan Baureno.
Di sela-sela peninjauan, Wabup Nurul Azizah bahkan menghubungi Kepala Desa Ngampal guna meminta penjelasan langsung terkait mekanisme pengerjaan proyek tersebut.
Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan, meski baru selesai dibangun. Dari hasil pengecekan di lokasi, ketebalan aspal ditemukan berkisar 5 hingga 6 sentimeter.
Baca juga: Pertamina Klaim Stok Aman, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Masih Kehabisan Biosolar
Selain itu, pada sejumlah titik terlihat retakan dan lapisan aspal mulai mengelupas. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kualitas dan daya tahan jalan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan temuan ini akan ditindaklanjuti untuk mengklarifikasi mekanisme pengelolaan anggaran serta mengevaluasi mutu pekerjaan proyek yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar tersebut.
Editor : Abdul Aziz Qomar