Lima Hari Tak Keluar Kamar, Pria di Pajagalan Ditemukan Wafat di Depan Sang Adik yang Stroke

Reporter : Hendra
TINJAU : Petugas kepolisian bersama personel terkait saat melakukan olah TKP di rumah korban di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep, Selasa (24/2/2026). (doc. Humas Polres Sumenep/Klikjatim

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Warga Jalan Trunojoyo Gang I, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar rumahnya pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan setelah dilaporkan tidak terlihat keluar rumah selama beberapa hari.

Baca juga: Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep

Peristiwa tragis ini terungkap berawal dari kecurigaan adik korban, Sirriyani. Meski tengah menderita sakit stroke, Sirriyani merasa ada yang tidak beres karena sang kakak sudah kurang lebih lima hari tidak menampakkan diri. Ia kemudian meminta bantuan seorang tetangga bernama Siyama untuk memeriksa kondisi di dalam kamar korban.

Saat Siyama melakukan pengecekan, ia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Aroma tidak sedap yang menyengat di dalam ruangan menandakan bahwa korban diduga telah wafat sejak beberapa hari lalu. Temuan ini segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Mapolsek Sumenep Kota.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Sumenep Kota yang dipimpin langsung oleh AKP Maliyanto Effendi segera tiba di lokasi bersama personel Satreskrim, Satsabhara Polres Sumenep, serta tim medis RSUD.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju RSUD untuk penanganan lebih lanjut. Selain mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur penyelidikan sesuai standar. Namun, proses visum maupun autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.

“Kami langsung memerintahkan jajaran untuk mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Meski pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi, kami tetap memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana,” ujar AKBP Anang, Rabu (25/2).

Berdasarkan keterangan resmi, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan musibah. Mereka menegaskan tidak memiliki kecurigaan terhadap pihak mana pun dan menolak adanya tindakan medis lebih lanjut terhadap jenazah.

Kapolres Anang juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa atau situasi darurat di lingkungan masing-masing agar dapat ditangani secara profesional.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru