DPR Desak Polisi Usut Teror terhadap Ketua BEM UGM yang Dituding Agen Asing

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mengecam keras aksi teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, setelah menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Hilman, tindakan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bentuk pembungkaman yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.

Baca juga: Potret Pendidikan Nasional: 60 Persen Ruang Kelas SD dan 49 Persen Ruang Kelas SMP dalam Kondisi Rusak

“Tindakan teror kepada adinda Tiyo sebagai Ketua BEM UGM sangat tidak patut. Saya menyayangkan peristiwa tersebut karena itu sama saja dengan praktik pembungkaman,” ujar Hilman di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menegaskan, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Saya minta aparat mengusut tuntas siapa pun yang berada di balik aksi teror ini. Suara Tiyo adalah wujud keterbukaan dan kebebasan berpendapat yang harus dihormati,” tegasnya.

Baca juga: Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Alternatif Bila Tak Lolos SNBT, Ada Prodi Teknologi Rekayasa Pemeliharaan Pesawat Udara

Hilman juga mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi dinamika yang berkembang, termasuk terkait kasus meninggalnya seorang anak di NTT. Ia menilai duka yang dirasakan publik tidak boleh dijadikan alasan untuk merespons kritik dengan intimidasi.

“Kita semua berduka dan prihatin atas kejadian di NTT. Namun setiap kritik terhadap penanganan kasus harus disikapi secara bijak, bukan dengan teror,” ujarnya.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto selaku Ketua BEM UGM dilaporkan menerima pesan WhatsApp berisi ancaman penculikan dari nomor berkode luar negeri. Ancaman tersebut diterima empat hari setelah BEM UGM menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait jaminan hak dasar anak menyusul tragedi bunuh diri siswa di NTT. Tiyo juga bersurat ke United Nations Children's Fund (UNICEF) terkait peristiwa tersebut.

Selain ancaman penculikan, pesan tersebut juga menuduh Tiyo sebagai “agen asing” dan mencari panggung politik. Peristiwa ini memicu kecaman berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi di ruang demokrasi.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru