KLIKJATIM.com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memasang portal pembatas di akses masuk Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB), tepatnya di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho. Langkah ini diambil untuk membatasi kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.
Pemasangan portal tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya pengendalian lalu lintas sekaligus perlindungan terhadap infrastruktur jalan dan jembatan.
Baca juga: Raih Nilai Sempurna, Polres Bojonegoro Borong Tiga Penghargaan dan Apresiasi dari Kapolri
Menurut Nurul Azizah, pihaknya kerap menerima laporan masyarakat terkait masih banyaknya kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan tersebut. Padahal, ruas jalan itu berstatus Jalan Kelas III atau jalan lokal dengan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.
“Portal ini dipasang demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kendaraan bertonase besar seharusnya tidak melintas di jalur ini dan diharapkan menggunakan rute lain yang sesuai,” kata Nurul Azizah.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut penting untuk menjaga usia pakai jembatan dan jalan agar tetap optimal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menyampaikan bahwa pembangunan portal merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Desa setempat. Portal yang dipasang memiliki tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter.
Baca juga: Pertamina Klaim Stok Aman, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Masih Kehabisan Biosolar
“Lokasi portal berada sekitar 200 meter sebelum jembatan, sehingga pengendara dapat lebih awal menyesuaikan jalur perjalanan,” jelas Willy.
Dengan adanya portal pembatas ini, Pemkab Bojonegoro berharap arus lalu lintas di kawasan Jembatan Luwihaji–Medalem semakin tertib, aman, dan terhindar dari potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
Editor : Abdul Aziz Qomar