Gudang Barang Pecah Belah di Pertokoan Dupak Surabaya Ludes Dilalap Api

Reporter : Muhammad Nurkholis
Petugas Damkar Surabaya berupaya memadamkan api yang membakar toko barang pecah di Dupak Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Kebakaran terjadi di sebuah gudang barang pecah belah di ruko Best Land, Jalan Raya Dupak Nomor 61, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Sabtu 7 Februari 2026 dini hari. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Info Kedaruratan Surabaya 112 sekitar pukul 02.20 WIB. 

Petugas pemadam kebakaran bergerak ke lokasi pada pukul 02.21 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 02.24 WIB. Sebanyak 12 unit tempur diterjunkan untuk memadamkan api. Unit pertama dari Rayon 1 Pasar Turi langsung melakukan upaya pemadaman setibanya di lokasi. 

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 03.04 WIB dan proses pembasahan selesai sekitar pukul 04.01 WIB. “Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting pada meteran listrik yang kemudian menyambar barang di bawahnya,” ujar Dimas, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, dalam keterangan tertulis yang diterima dari Info Kedaruratan Surabaya 112.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kebakaran menghanguskan sebagian area ruko empat lantai dengan luas terbakar sekitar 4x5 meter di bagian teras serta 4x4 meter di dalam ruko. Satu unit truk Isuzu Elf bernomor polisi L 1850 CM yang terparkir di depan ruko ikut terbakar di bagian kepala kendaraan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat kebakaran terjadi, ruko dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas. Ruko di sisi kanan dan kiri lokasi dipastikan aman dan tidak terdampak.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kasuari, serta PLN.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru