Bus di Terminal Bunder Gresik Diperiksa Kelayakannya

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Pemeriksaan kelayakan Bus di Terminal Bunder (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melaksanakan kegiatan ramp check serta tes urine terhadap pengemudi bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar untuk memastikan kendaraan umum maupun awaknya berada dalam kondisi layak dan aman saat beroperasi.

Baca juga: Piala Manu SF Cup 1 feat Sukorejo BC Dibanjiri Peserta, Ratusan Kicaumania Padati Arena Gantangan Dukun

Operasi dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Kasatgas Gakkum Ipda Aswoko, dengan melibatkan unsur lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap bus yang memasuki area Terminal Bunder. Tim UPT Uji KIR Dishub Gresik memeriksa aspek teknis kendaraan, meliputi kondisi ban, sistem pengereman, fungsi lampu, hingga kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Selain itu, para sopir dan kondektur turut menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine yang dilakukan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan awak bus dalam kondisi sehat dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba saat bertugas.

“Keselamatan menjadi prioritas utama. Tidak hanya administrasi yang kami periksa, tetapi juga kondisi kendaraan dan pengemudi agar benar-benar siap sebelum beroperasi,” ujar Ipda Andreas Dwi Anggoro di sela kegiatan.

Baca juga: Kapolres Gresik Ajak Personel Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 11 unit bus, sebanyak delapan armada dinyatakan laik jalan dan memperoleh stiker khusus dari Satlantas Polres Gresik sebagai tanda lolos inspeksi. Sementara itu, tiga unit bus lainnya ditemukan belum memenuhi standar kelengkapan teknis.

Adapun temuan pada bus yang belum laik jalan meliputi plat nomor kendaraan yang sudah tidak layak, kap mesin yang tidak dapat ditutup sempurna, serta lampu sein dan lampu utama sebelah kiri yang tidak berfungsi. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi berupa Teguran Presisi dan mewajibkan perusahaan otobus segera melakukan perbaikan.

Di sisi lain, Satlantas Polres Gresik bersama Jasa Raharja juga memberikan edukasi langsung kepada penumpang dengan memasang stiker imbauan bertuliskan “Tegur Sopir Bila Membahayakan” di dalam bus. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan selama perjalanan.

Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Hasil Kejahatan ke Pemiliknya, Gratis

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum. Kami juga mengimbau para pemilik PO bus agar selalu memperhatikan perawatan kendaraan demi keselamatan penumpang,” pungkasnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru