Bupati Sumenep Ambil Langkah Cepat, Laporkan Pencemaran CPO Gili Iyang ke DLH Jatim

Reporter : Hendra
PROFIL – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. (doc. M. Hendra E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merespons serius insiden tumpahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang mencemari perairan utara Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.

Fauzi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut diambil mengingat kewenangan pengelolaan wilayah laut, termasuk penanganan pencemaran lingkungan, berada di bawah pemerintah provinsi.

Baca juga: Hari Ketiga Tumpahan CPO di Gili Iyang Sumenep, Ikan dan Biota Laut Mulai Ditemukan Mati

“Nanti akan kami laporkan ke DLH Provinsi Jawa Timur, karena kewenangan laut dan risiko pencemaran lingkungannya berada di wilayah provinsi,” ujar Fauzi, Sabtu (24/1/2026).

Selain melaporkan kejadian tersebut, bupati dua periode itu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga pesisir dan nelayan agar sementara waktu tidak beraktivitas di sekitar lokasi terdampak tumpahan minyak demi menjaga keselamatan dan kesehatan.

“Kami minta masyarakat tetap waspada dan, untuk sementara, menghindari area tumpahan demi keselamatan dan kesehatan bersama,” katanya.

Menurut Fauzi, tumpahan CPO di laut bukan persoalan ringan. Minyak sawit mentah yang mengapung di permukaan perairan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius jika tidak segera ditangani secara tepat.

Baca juga: Warga Cemas Ekosistem Rusak, Pemkab Sumenep Bergerak Bersihkan Tumpahan CPO di Gili Iyang

“Tumpahan CPO ini bisa berdampak besar, mulai dari pencemaran laut, rusaknya ekosistem, hingga terganggunya mata pencaharian nelayan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, CPO yang menyebar di laut dapat membentuk lapisan tebal di permukaan air yang menghambat masuknya cahaya matahari serta pertukaran oksigen. Kondisi tersebut berpotensi memicu hipoksia yang membahayakan ikan, kerang, dan biota laut lainnya.

Selain itu, minyak yang terbawa arus juga berisiko menempel pada akar mangrove serta merusak terumbu karang di sekitar perairan terdampak.

Baca juga: Tumpahan Diduga Minyak CPO Cemari Pesisir Pantai Gili Iyang Sumenep

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan laut, tetapi juga pada perekonomian masyarakat, terutama nelayan dan sektor pariwisata pesisir,” tambah Fauzi.

Diketahui sebelumnya, tumpahan CPO terjadi setelah kapal tongkang Indo Oncean Marine yang mengangkut minyak sawit mentah kandas dan mengalami kebocoran di perairan utara Pulau Gili Iyang. Hingga kini, kapal tersebut masih tersangkut di atas karang sehingga minyak terus keluar dari badan kapal.

Akibat insiden tersebut, tumpahan CPO tidak hanya mencemari garis pantai, tetapi juga menggumpal di perairan lepas. Memasuki hari ketiga pada Sabtu (24/1/2026), gumpalan minyak dilaporkan terbawa arus dan angin ke arah timur Pulau Gili Iyang.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru