Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya

Reporter : Muhammad Nurkholis
Polrestabes Surabaya menggelar "Bazar Pengembalian Barang Bukti" dengan menyerahkan 810 unit sepeda motor hasil sitaan dan temuan kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Polrestabes Surabaya menggelar "Bazar Pengembalian Barang Bukti" dengan menyerahkan 810 unit sepeda motor hasil sitaan dan temuan kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan jika ratusan kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana serta penertiban lalu lintas di wilayah setempat yang dapat diambil pada 21-23 Januari dan 26-30 Januari 2026 pukul 08:00 hingga 15:00 WIB.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah  F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

"Ada 810 kendaraan yang saat ini terdata di bazar ini. Kami telah membagi lokasi menjadi beberapa blok untuk memudahkan masyarakat menemukan kendaraannya," kata Luthfie dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan masyarakat dapat memverifikasi data kendaraan melalui kanal media sosial resmi Polrestabes Surabaya di Instagram dan TikTok.

Bagi warga yang datanya tercantum, kata dia, diharapkan segera mendatangi Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan Nomor 1 dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

"Silahkan datang dengan membawa dokumen kepemilikan asli. Saya sampaikan bahwa pengambilan ini gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun," ucapnya.

Namun, ia memberikan pengecualian bagi kendaraan yang disita akibat terlibat aksi balap liar di wilayah Kota Surabaya.

Baca juga: Jawa Timur Siap Jadi Lumbung Talenta Digital Nasional, Gubernur Khofifah Bekali 2.600 Tenaga Pendidik

 

Pemilik kendaraan jenis tersebut, lanjutnya, tetap diwajibkan menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu melalui sistem pembayaran nontunai.

"Denda tilang langsung masuk ke kas negara sebagai PNBP melalui BRIVA (BRI Virtual Account), jadi tidak ada transaksi uang tunai kepada anggota maupun orang lain," tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk inovasi layanan, pihaknya juga memberikan fasilitas pemasangan alarm keamanan gratis bagi 10 pemilik kendaraan yang beruntung.

Baca juga: Maling asal 'Meksiko' Jadi Bulan-bulanan Warga dan Pelajar di Margorukun Surabaya

Selain itu, bagi pemilik yang tidak sempat hadir selama masa bazar, pelayanan pengembalian akan tetap dilakukan melalui prosedur layanan kepolisian umum di kantor pusat Polrestabes Surabaya.

 

"Setelah masa bazar berakhir, masyarakat tetap bisa mengambil motornya melalui layanan kepolisian umum di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru