KLIKJATIM.Com | Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati. Bupati Pati, Sudewo, ikut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan Sudewo menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim Memanas, KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka
KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak lain yang turut diamankan. Seluruh pihak masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
OTT ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, Sudewo sebelumnya sempat menuai kontroversi setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250% yang memicu protes warga.
Baca juga: Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Perkuat Pengawasan
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi KPK.
Editor : Wahyudi