KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kejelasan pemanfaatan dan progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Onkologi di Kecamatan Kalitidu kembali menjadi sorotan tajam DPRD Bojonegoro. Hal ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi C bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), jajaran RSUD, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro di Ruang Banggar, Senin (12/1/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, secara khusus mempertanyakan arah pengembangan proyek yang telah menyerap anggaran besar tersebut. Dewan mendesak kepastian agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat bahwa bangunan tersebut mangkrak.
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
“Kami ingin ada kepastian. Jangan sampai masyarakat menilai bangunan yang sudah menghabiskan anggaran besar ini tidak dimanfaatkan dan dibiarkan begitu saja,” tegas Ahmad Supriyanto di hadapan jajaran eksekutif.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati, memberikan klarifikasi bahwa bangunan di Kalitidu tetap akan difungsikan sebagai rumah sakit. Namun, konsepnya akan diarahkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan fokus layanan unggulan kesehatan jiwa.
Ninik menjelaskan, perubahan konsep ini didasarkan pada kebutuhan mendesak akan layanan kesehatan jiwa di Bojonegoro yang hingga saat ini belum tertangani secara optimal. Kedepannya, RS ini diproyeksikan menjadi pusat rujukan kesehatan jiwa bagi warga setempat.
Baca juga: Berikan Kepastian Hukum, Pemkab Lamongan Targetkan 20.000 Sertifikat Tanah di Tahun 2026
“Ke depan tetap menjadi rumah sakit umum daerah, namun dengan keunggulan layanan kesehatan jiwa,” jelas Ninik.
Terkait fisik bangunan, Ninik memastikan seluruh struktur telah dirancang sesuai standar rumah sakit. Namun, ia mengakui bahwa pengoperasian secara penuh belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena adanya kebijakan efisiensi belanja daerah.
Baca juga: Krisis Sertifikasi Aset: 173 Lahan SD Negeri di Sampang Masih Tak Bersertifikat, Terkendala Anggaran
Keterbatasan anggaran menyebabkan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan penataan lingkungan (landscape) belum bisa dituntaskan pada tahun anggaran 2026.
“Kami pastikan rumah sakit ini tidak mangkrak. Konsepnya sedang kami matangkan dan akan dibahas bersama Bupati dan Wakil Bupati. Yang jelas, bangunan ini tetap rumah sakit dan akan dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.
Editor : Fatih