Wujudkan Pengelolaan Profesional, Icon Apartment Gresik Gelar Musyawarah Pembentukan PPPSRS

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi
Kehadiran PPPSRS diharapkan mampu mengelola populasi yang besar ini secara partisipatif dan profesional.

KLIKJATIM.Com | Gresik – Langkah menuju pengelolaan hunian yang mandiri dan profesional mulai dipijak oleh penghuni Icon Apartment Gresik. Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) resmi digelar di Ballroom Hotel Santika Gresik pada Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan penting ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik, jajaran direksi pengembang (Iconland Property), panitia musyawarah, serta para pemilik unit apartemen.

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Komisaris Utama Iconland Property, Bambang Setyobudi, menegaskan bahwa pembentukan PPPSRS merupakan wujud kepatuhan terhadap amanat regulasi, yakni UU Rumah Susun dan Permen PKP No. 4 Tahun 2025.

"Kami berkewajiban memfasilitasi terbentuknya PPPSRS. Organisasi ini nantinya akan menjadi mitra strategis bagi kami dan pengelola dalam menjaga fasilitas umum serta keberlangsungan kenyamanan hunian," ujar Bambang.

Ia menambahkan bahwa Icon Apartment bukan sekadar hunian, melainkan komunitas modern yang harus dijaga nilai investasinya. Bambang berharap pengurus yang terpilih nantinya adalah sosok yang amanah dan mampu bersinergi demi menjadikan Icon Apartment sebagai hunian terbaik di Jawa Timur.

Perwakilan Dinas CKPKP Kabupaten Gresik, Cahyo Mardiono, memberikan apresiasi atas inisiasi ini. Namun, ia mengingatkan agar forum ini tidak menjadi ajang kompetisi yang memicu perpecahan.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

"Jangan sampai terjadi konflik perebutan pengelolaan seperti kasus di kota lain. Siapapun yang terpilih harus bisa mengakomodasi kepentingan semua pemilik secara netral. Gresik harus tetap kondusif agar iklim investasi tetap sehat," tegas Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo mengingatkan pentingnya percepatan proses administrasi Akta Jual Beli (AJB). Menurutnya, jika AJB sudah mencapai 25 persen, musyawarah murni pemilik akan digelar sesuai ketentuan kementerian.

Meski persiapan telah matang, dinamika forum menunjukkan bahwa jumlah peserta yang hadir belum memenuhi kuorum yang ditetapkan. Ketua Panitia Musyawarah, Yahya Ridwan, menjelaskan bahwa sidang sempat diskors selama 30 menit.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

"Karena jumlah peserta belum memenuhi kuorum setelah skorsing dicabut, berdasarkan kesepakatan forum, musyawarah akan dijadwalkan ulang pada 24 Januari 2026 mendatang," jelas Yahya.

Penundaan ini diambil guna memastikan seluruh proses pembentukan PPPSRS berjalan sah secara hukum, demokratis, dan memiliki legitimasi yang kuat dari seluruh penghuni.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru