Anggaran Rp50,8 Miliar Terserap, Sejumlah Proyek Trotoar di Bojonegoro Masih Dikebut hingga Awal 2026

Reporter : M Nur Afifullah
Kondisi terkini lokasi pembangunan trotoar di Jalan Pattimura yang masih dalam tahap penyelesaian akhir. (Afifullah/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pembangunan sejumlah ruas trotoar di kawasan perkotaan Bojonegoro yang dianggarkan pada tahun 2025 belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan pantauan di lapangan pada awal Januari 2026, beberapa titik strategis masih menyisakan sisa pekerjaan, tumpukan material proyek, serta segmen jalan yang belum dapat digunakan secara optimal oleh pejalan kaki.

Mengutip data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, terdapat sembilan paket proyek pembangunan trotoar dengan total nilai kontrak mencapai Rp50,8 miliar. Proyek-proyek ini tersebar di beberapa jalan utama seperti Jalan AKBP M Soeroko, Jalan Sawunggaling, Jalan Panglima Polim, hingga Jalan JA Suprapto, yang dikerjakan oleh berbagai kontraktor dari dalam maupun luar daerah.

Baca juga: Perkuat Investasi Sektor Industri, Wakil Bupati Lamongan Terima Audiensi Perusahaan EPCM Australia PT Rexline Engineerin

Sejauh ini, baru dua lokasi yang dinyatakan rampung 100 persen, yakni di Jalan WR Supratman sisi timur dan Jalan KH Mansyur. Sementara itu, tujuh ruas lainnya masih dalam tahap penyelesaian akhir. Kondisi ini sempat menuai keluhan dari warga setempat terkait dampak teknis selama proses pengerjaan berlangsung.

“Waktu pengerjaan kemarin, aliran air PDAM sempat terganggu beberapa hari. Sekarang memang sudah normal, tapi kemarin cukup merepotkan. Kalau proyeknya besar, seharusnya perencanaannya lebih rapi supaya masyarakat tidak dirugikan,” ujar Eko, salah seorang warga Kota Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan pengawasan ketat terhadap pembayaran penyedia jasa. Ia memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan progres fisik riil per 31 Desember 2025 guna menghindari permasalahan hukum di masa depan.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Super Flu, Dinkes Bojonegoro Anjurkan Warga Lakukan Vaksinasi Influenza

“Pembayaran dilakukan berdasarkan kondisi fisik saat itu. Ini strategi agar tidak muncul permasalahan hukum atau ‘tabungan masalah’ di kemudian hari. Jika selama masa perpanjangan 50 hari ini pengerjaan masih belum selesai, maka pembayaran ditunda dan anggarannya akan dipasang kembali pada Perubahan APBD (P-APBD) berikutnya,” tegas Nurul Azizah.

Berdasarkan koordinasi dengan KPK, proyek yang belum tuntas di akhir tahun memang diberikan dispensasi waktu pengerjaan selama 50 hari kalender dengan pengawasan intensif. Hal ini dilakukan agar fasilitas publik tersebut tetap dapat terselesaikan sesuai standar kualitas yang diharapkan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Zunaidi, menambahkan bahwa meski belum tuntas seluruhnya, progres di lapangan menunjukkan tren yang positif. Sebagian besar ruas jalan sudah mencapai tahapan di atas 80 persen.

Baca juga: Populasi Kabupaten Sampang Terus Tumbuh, Bertambah 12 Ribu Jiwa dalam Satu Semester

“Selesai 100 persen di Jalan WR Suprapto Timur dan Jalan KH Mansyur. Ruas yang lain rata-rata sudah di atas 80 persen, meliputi Jalan WR Suprapto Barat, Jalan AKBP M Soeroko, Jalan Sawunggaling, Jalan Agung Suprapto, Jalan Pattimura, dan Jalan Panglima Polim,” terang Zunaidi.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis bahwa dengan tuntasnya proyek puluhan miliar ini, wajah kota akan menjadi lebih tertata, ramah bagi pejalan kaki, serta memiliki sistem drainase yang lebih baik untuk mengantisipasi banjir di musim hujan.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru