Soroti Arogansi Ormas, Komisi A DPRD Jatim Desak Evaluasi Legalitas

Reporter : Muhammad Hatta
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Yunianto.

KLIKJATIM.Com | Jember – Komisi A DPRD Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap maraknya dugaan arogansi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai berpotensi mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.

Menyikapi situasi yang meresahkan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendorong adanya penertiban sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan aktivitas ormas di Jawa Timur guna memastikan seluruhnya berjalan sesuai koridor hukum.

Baca juga: Demo Ricuh di Dinas Pertanian Sampang, Mahasiswa Tuntut Mafia Pupuk Ditindak dan Usut Hilangnya Hand Traktor

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Yunianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindakan intimidatif di lapangan.

“Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketentraman dan keamanan, utamanya di Jawa Timur,” ujar Eko saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (30/12/2025).

Eko menekankan bahwa setiap organisasi wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, fungsi utama ormas adalah memberikan kontribusi positif, bukan justru memicu konflik sosial atau keresahan di tengah warga.

“Organisasi apa pun harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada organisasi yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai membuat gaduh,” tegas Legislator dari daerah pemilihan Jember–Lumajang tersebut.

Sorotan tajam ini menguat pasca viralnya kasus pengusiran paksa yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Dalam peristiwa memilukan tersebut, rumah korban diratakan dan keluarga dipaksa keluar tanpa prosedur hukum yang sah, yang diduga melibatkan oknum dengan modus operandi menyerupai tindakan premanisme. Eko menilai cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan sengketa tidak dapat dibenarkan di negara hukum.

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

“Kasus seperti pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Tidak boleh ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat,” katanya menambahkan.

Meskipun mengecam tindakan anarkis tersebut, Eko memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Baginya, kecepatan aparat adalah sinyal positif bahwa negara hadir melindungi warga negaranya.

“Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada pembiaran,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ke depan, Komisi A akan memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di wilayah lain. Eko memastikan akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan komisi agar segera lahir kebijakan atau langkah konkret dalam memantau pergerakan ormas di Jawa Timur.

Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, Ketua Komisi, agar segera diambil langkah konkret. Harapannya Jawa Timur tetap aman, tentram, dan damai,” jelasnya.

Sebagai penutup, Eko mengingatkan pentingnya pengecekan administratif melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk menyisir legalitas ormas-ormas yang ada. Hal ini dianggap sebagai langkah awal dalam menertibkan organisasi yang menyimpang dari aturan.

“Izin ormas melalui Bakesbangpol. Tinggal dicek, terdaftar atau tidak. Evaluasi legalitas menjadi pintu awal untuk memastikan seluruh aktivitas ormas berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hak-hak masyarakat," pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru