Kuota PTSL Sumenep Anjlok, Ratusan Sertifikat Masih Tertahan di BPN

Reporter : Hendra
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami penyusutan kuota secara signifikan pada tahun 2025. 


Jika pada tahun sebelumnya kuota sertifikat tanah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah berjuluk Kota Keris itu mencapai 51.100 bidang, tahun ini jumlahnya merosot tajam menjadi hanya 5.895 sertifikat.

Baca juga: Bupati Sumenep Ambil Langkah Cepat, Laporkan Pencemaran CPO Gili Iyang ke DLH Jatim


Penurunan kuota tersebut tidak serta-merta diikuti dengan percepatan proses layanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. 


Faktanya, hingga akhir Desember ini masih terdapat ratusan sertifikat PTSL yang belum diterima oleh masyarakat penerima manfaat.


Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Sumenep, Dian Fitria Anggraeni menjelaskan, bahwa seluruh tahapan administratif dan teknis program PTSL tahun 2025 sejatinya telah diselesaikan. Saat ini, proses yang tersisa hanyalah pendistribusian sertifikat kepada pemilik hak.


“Total yang belum diserahkan masih 279 sertifikat,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (29/12).


Menurut Dian, kendala utama yang menyebabkan tertundanya penyerahan sertifikat tersebut bukan terletak pada proses internal lembaga, melainkan pada ketidakhadiran para penerima saat jadwal penyerahan dilakukan.

Baca juga: Hari Ketiga Tumpahan CPO di Gili Iyang Sumenep, Ikan dan Biota Laut Mulai Ditemukan Mati


“Sebagian besar sertifikat sebenarnya sudah dibagikan. Yang belum itu karena pemilik tanahnya tidak berada di tempat,” katanya.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPN Sumenep mengaku terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna menjadwalkan ulang penyerahan sertifikat kepada warga yang belum menerima.


“Kami masih menyesuaikan waktu penyerahan dengan para penerima program,” tambahnya.

Baca juga: Warga Cemas Ekosistem Rusak, Pemkab Sumenep Bergerak Bersihkan Tumpahan CPO di Gili Iyang


Pada tahun ini, program PTSL di Kabupaten Sumenep menyasar 12 desa yang tersebar di delapan kecamatan.


Adapun jumlah bidang tanah yang mendapatkan sertifikat di masing-masing desa tidak seragam, menyesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru