Realisasi Pajak daerah Tembus 87,5 Persen, Pemkab Gresik Beri Hadiah TV hingga Umrah

Reporter : Wahyudi
Kegiatan pengeundian apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman

KLIKJATIM.Com | Gresik -Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggelar apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman. Diadakan di Kafe Koromi, Selasa (09/12), kegiatan ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya periode pertama digelar pada Juli 2025. 

Pada kesempatan ini, masyarakat yang taat dan rutin memenuhi kewajiban perpajakan daerah mendapat kesempatan memperoleh beragam hadiah, mulai dari televisi hingga paket umrah. Apresiasi tersebut menjadi cara pemerintah daerah memperkuat kesadaran bahwa kepatuhan pajak berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dapat dinikmati seluruh warga.

Baca juga: Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak, Sediakan Hadiah TV hingga Paket Umrah

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini juga sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Bupati Yani juga berharap momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak. 

“Saya berharap ini memberikan spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tuturnya.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik dan Dishub Gelar Ramcheck Ketat di Terminal Bunder

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani juga mengapresiasi BPPKAD atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun, serta memastikan strategi baru akan disiapkan agar tren positif ini terus terjaga.

Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya. Ia menyoroti pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah.

Hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp957.044.822.834 atau 87,15 persen dari target Rp1.098.185.913.376. Beberapa jenis pajak seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB bahkan telah melewati 100 persen. Pada PBJT, dari target Rp335.200.000.000, capaian mencapai Rp306.734.018.712 atau 91,51 persen. Khusus PBJT makanan dan minuman, penerimaan sudah melampaui 100 persen.

Baca juga: Bupati Gresik Musnahkan 9,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp9,63 Miliar

Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang terpasang: 142 di restoran, 15 di lokasi parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Tahun ini akan ditambah 30 unit baru. Dengan pengawasan real time melalui dashboard monitoring, sistem ini diyakini akan berdampak pada kenaikan signifikan PBJT makanan dan minuman.

Andhy Hendro Wijaya menegaskan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap.

Dalam pelaksanaan periode kedua ini, Pemkab Gresik menyediakan hadiah undian sebanyak 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah. Seluruh hadiah diundi secara real time, transparan serta ditayangkan di YouTube resmi Pemkab Gresik.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru