Hindari Patroli Petugas, Ini Modus Warkop di Gresik Nekat Buka di Jam Malam

klikjatim.com
Aparat gabungan saat mendatangi warkop yang masih nekat buka di jam malam di tengah PSBB Kabupaten Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Beberapa warung kopi (warkop) di Kabupaten Gresik masih saja nekat buka di atas pukul 21.00. Modusnya, saat ada patroli aparat warung ditutup setengah dan lampu dimatikan.

Kini modus para penjual warkop itu telah dideteksi aparat. Jika ketahuan aparat tidak akan memberikan toleransi. Aparat meminta tepat pukul 21.00 sudah tidak ada lagi orang nongkrong di warkop.

Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf

[irp]

“Modusnya, kalau ada patroli lampu dimatikan. Setelah lewat dibuka lagi. Kami sudah tau modus itu,” kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.

Kusworo mengatakan, akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak mentaati peraturan selama PSBB. Jika sampai tiga kali peringatan, warkop bisa ditutup.

Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'

“Sanksi pertama teguran lisan, kedua teguran tertulis, dan ketiga bisa sampai pencabutan izin,” tegas kapolres.

Hingga Minggu (3/4/2020) malam aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan terus melakukan patroli malam di wilayah yang ditetapkan PSBB. Mulai dari Gresik Kota, Manyar dan Kebomas semua diputari petugas.

[irp]

Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH

Sejumlah tempat nongkrong disasar. Hasilnya 18 orang diamankan. Mereka bandel masih nongkrong di jam malam. Setelah diamankan semuanya langsung dicek suhu dan dilakukan rapid tes. Beruntung hasil rapid tes 18 orang tersebut semuanya negatif.

"Kami mengamankan para pemilik dan penjaga warung yang masih tetap buka dibawa ke Mapolres. Dan hasil dari rapid tes semuanya negatif," kata Kasatbinmas Polres Gresik AKP Zunaidi, Minggu (3/5/2020) malam. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru