KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, secara resmi mendistribusikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk formasi tahun 2025. Total 5.224 tenaga honorer yang selama ini bertugas di berbagai sektor layanan publik menerima SK tersebut.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12). Para penerima SK berasal dari tiga rumpun jabatan utama: pendidikan, teknis, dan kesehatan.
Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Capai Nyaris 100%, NPK Phonska Memimpin
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan sekadar pengalihan administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan etos kerja tinggi.
“Status sebagai PPPK paruh waktu ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga amanah. Kami berharap profesionalisme dan dedikasi semakin ditingkatkan,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa peran PPPK paruh waktu sangat strategis dalam menopang pelayanan pemerintah daerah. Bupati Fauzi secara tegas menuntut integritas dari para aparatur yang baru dilantik.
“Jangan sampai hanya hadir untuk absen. Integritas, disiplin, dan loyalitas itu yang kami tuntut,” tambahnya, mengingatkan agar penerima SK tidak cepat merasa puas dan membuktikan kontribusi signifikan dengan kinerja profesional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penerbitan SK ini adalah bagian dari implementasi kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN, yang telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan perangkat daerah.
Total 5.224 penerima SK PPPK paruh waktu kali ini terdiri dari 1.086 Tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan.
Arif menambahkan, pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan mulai berlangsung pada 1 Januari 2026 melalui APBD Sumenep tahun anggaran 2026.
Baca juga: Bogasari SME Award 2025 Nobatkan Papa Cookies sebagai Juara Inovasi dan Melek Digital
Meskipun 4.929 orang hadir langsung, 295 penerima SK lainnya mengikuti acara secara daring. Hal ini dilakukan demi mempertimbangkan beban pelayanan, terutama tenaga kesehatan yang bertugas di area kepulauan.
Arif juga mengingatkan bahwa masa kerja PPPK akan dievaluasi secara berkala. “Penilaian akan melihat kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Jadi, semua wajib mengikuti aturan agar tidak berdampak pada nasib mereka sendiri,” jelasnya.
Editor : Fatih