Begal Motor Akses Suramadu Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan

Reporter : Wahyudi
Salahsatu pelaku perampasan (begal) motor beroperasi di akses Suramadu saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dua orang pelaku perampasan (begal) motor beroperasi di akses Suramadu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan. Kedua pelaku masing-masing Dua pelaku, AM (35) dan FU (21) warga Kecamatan Kwanyar.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Plt. Kasihumas Ipda Agung Intama, korban pembegalan dialami seorang warga Desa Pakong, Kecamatan Modung. Korban bernama Rosi melaporkan perampasan sepeda motor yang dialami anaknya saat pulang bersama temannya.

Baca juga: Pemkab Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis

Kedua pelaku memepet korban dari belakang. AM melempar segenggam tanah ke wajah korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor beserta dua unit handphone.

“Anak korban dihentikan oleh dua orang pria. AM melemparkan tanah ke wajah korban hingga terjatuh. Setelah tersungkur, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor beserta dua unit handphone,” jelas AKP Hafid.

Baca juga: Ngebor Air Keluar Minyak, Pemab Bangkalan Lakukan Penyelidikan

FU ditangkap lebih dulu dan mengakui beraksi bersama AM. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian membekuk AM saat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Penangkapan dilakukan langsung di ruang perawatan dengan kondisi tersangka diborgol dan dijaga ketat anggota Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Baca juga: Beraksi Hingga Bangkalan, Residivis Curanmor 23 TKP Diringkus Satreskrim Polres Sampang

Ia menambahkan, Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah BPKB, kunci kontak sepeda motor, dosbook handphone, serta kunci T dari tersangka FU.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23,7 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru