Polres Gresik Fokuskan Tujuh Sasaran Utama dalam Operasi Zebra Semeru 2025

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Gresik (Dok/Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik resmi mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (17/11/2025).

Operasi kepolisian yang berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur ini dijadwalkan selama 17–30 November 2025 dan menitikberatkan upaya peningkatan disiplin berlalu lintas serta penurunan fatalitas kecelakaan.

Baca juga: Kapolres Gresik Ajak Personel Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Apel dipimpin Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu sebagai bentuk pengecekan kesiapan akhir seluruh personel sebelum operasi diberlakukan di wilayah hukum Polres Gresik.

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0817, Denpom, dan Garnisun. Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik juga hadir sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.

Peserta apel terdiri dari personel Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Satpolairud, Sat Reskrim, Sat Narkoba, serta unsur pendukung dari TNI dan Pemkab Gresik. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, laporan resmi, dan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025.

Dalam amanatnya, AKBP Rovan menegaskan bahwa tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Timur menjadi faktor penting perlunya penguatan budaya tertib berlalu lintas.

“Provinsi Jawa Timur adalah wilayah dengan mobilitas tertinggi kedua setelah DKI Jakarta. Pertumbuhan ekonomi yang positif menaikkan volume kendaraan, yang berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga: Polres Gresik Kembalikan Motor Hasil Kejahatan ke Pemiliknya, Gratis

Data Ditlantas Polda Jatim mencatat, hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan dengan 2.792 korban meninggal dunia. Menurut AKBP Rovan, angka tersebut menjadi peringatan serius tentang pentingnya komitmen semua pihak terhadap keselamatan jalan raya.

Sebagai upaya pengendalian risiko, Operasi Zebra Semeru 2025 menargetkan tujuh sasaran pelanggaran utama yang dinilai paling berkontribusi terhadap kecelakaan, yakni tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan.

Penindakan dilakukan dengan komposisi 95 persen melalui ETLE Statis dan ETLE Mobile, serta 5 persen tilang manual. Untuk menjaga akuntabilitas, tilang manual dibatasi hanya oleh perwira.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kita harus memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh personel mengutamakan profesionalisme selama operasi berlangsung. “Laksanakan tugas dengan ikhlas. Kedepankan langkah preemtif dan edukatif. Tegakkan hukum secara tegas namun humanis. Jaga integritas dan hindari segala bentuk pelanggaran,” pesan AKBP Rovan.

Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa, menandai kesiapan penuh jajaran Polres Gresik dalam menjalankan Operasi Zebra Semeru 2025 demi mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi masyarakat Gresik.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru