Jelang Nataru, 54 Kendaraan ODOL di Sampang Terjaring Razia

Reporter : fadil
operasi gabungan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Raya Jrengik, Desa Palakaran, Kecamatan Torjun

KLIKJATIM.Com | Sampang - Satlantas Polres Sampang dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Raya Jrengik, Desa Palakaran, Kecamatan Torjun.


Operasi ini menjadi bagian dari strategi pengetatan arus logistik jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan menyasar kendaraan bertonase lebih yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan.

Baca juga: DPRD Sampang Kunjungi Kemendagri Konsultasi Terkait Kepastian Pelaksanaan Pilkades


Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sampang, Khotibul Umam, menyampaikan bahwa operasi melibatkan 52 personel gabungan. “Dishub menurunkan 15 personel, Satlantas 20 orang, Jasa Raharja 2 orang, Bappenda dan UPT 10 orang, serta BPPKAD 5 orang,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).


Hasilnya, tujuh sopir ditilang dan 54 kendaraan terjaring penindakan karena tidak dapat menunjukkan STNK, tujuh kendaraan disanksi Dishub lantaran uji KIR mati, dan 40 kendaraan mendapat teguran dari Bappenda terkait kepatuhan administrasi pajak.

Baca juga: Peringati HPN, Dandim Sampang Ajak Teladani Para Pahlawan Kemerdekaan RI


“Target kami bukan hanya penindakan, tapi efek jera. ODOL ini berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur. Ini yang ingin kami tekan tegas menjelang Nataru,” tegas Umam.


Ia menerangkan bahwa razia tidak berlangsung setiap hari, namun akan digelar rutin seminggu sekali hingga libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca juga: Pria 52 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Pasar Srimangunan, Polisi Buru Pelaku


“Ini bentuk komitmen pengawasan di jalur logistik Sampang. Insyaallah kami konsisten sampai periode Nataru usai,” tandas Umam.

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru