Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Konsolidasi Internal, Siap Luncurkan Program Gemapatas

Reporter : Iman
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto memimpin rapat konsolidasi internal.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menggelar rapat konsolidasi internal pada Selasa (04/11/2025) kemarin.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto, ini dihadiri oleh Kepala Seksi hingga staf pegawai lainnya.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Survei dan Pemetaan, Abi Kiswanto, menjelaskan bahwa rapat internal tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan pelaksanaan tugas-tugas yang akan dilakukan pada tahun mendatang.

"Kemarin kita masih rapat konsolidasi internal, ada beberapa rencana kegiatan di tahun mendatang yang sedang kami bahas, tapi pembahasan masih secara umum, belum sampai target detail dan lainnya," ujar Abi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Abi Kiswanto menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meluncurkan program strategis yang menjadi fokus utama Kantah ATR/BPN, yaitu Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Tulungagung.

Gemapatas merupakan program strategis nasional yang diamanatkan oleh Kanwil BPN Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk menertibkan dan mempermudah pengukuran batas-batas tanah di masyarakat.

Baca juga: Lahan Sawah di Indramayu Diusulkan Jadi Kawasan Industri, Menteri Nusron Pastikan Tidak Masuk LSD

"Kita rencanakan dalam waktu dekat ini, Mas, untuk peluncuran Gemapatas. Untuk detail lokasinya di mana, ini masih kita koordinasikan dengan beberapa desa," urainya.

Peluncuran Gemapatas diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat bagi BPN Tulungagung dalam menyukseskan program-program pertanahan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru