KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajarannya untuk memperkuat konsolidasi dengan pemerintah daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini dinilai krusial untuk menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Nusron menekankan bahwa peserta PTSL mayoritas adalah masyarakat menengah ke bawah yang sering kali terbebani oleh biaya BPHTB.
Baca juga: Perdana, Pemkab Lamongan Integrasikan Dua Program Nasional: KDMP Suplai Kebutuhan Program MBG
“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota [untuk pembebasan BPHTB],” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga : Tuntaskan Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Bersinergi Sertifikasi Tanah WakafMenteri Nusron sendiri terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) dan kepala daerah terkait pembebasan BPHTB demi kelancaran pelaksanaan PTSL.
“Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan, Menteri Nusron juga mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan.
“Dari tim Itjen nanti melakukan audit [hambatan penyelesaian PTSL] berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya.
Baca Juga : Libatkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tuntaskan Sertipikasi Aset UmatRapat Pimpinan ini dihadiri secara langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh para Kepala Kanwil BPN Provinsi. (yud)
Editor : Iman