Over Kapasitas Rutan Sumenep, Satu Napi Dipindah ke Lapas Malang

klikjatim.com
DIPINDAHKAN. Seorang warga binaan Rutan Sumenep bersiap dipindahkan ke Lapas Kelas I Malang dengan pengawalan petugas. (doc. Rutan Kelas IIB Sumenep/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM. Com | Sumenep - Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengambil langkah taktis untuk mereduksi persoalan klasik kelebihan penghuni. 

Satu orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Malang sebagai bagian dari upaya mengurangi tekanan akibat overkapasitas.

Baca juga: Kejari Sumenep Sebut Dana Desa Pragaan Daya Diduga Dipakai Bayar Utang

Per 26 September 2025, jumlah penghuni Rutan Sumenep tercatat mencapai 355 orang, padahal daya tampung idealnya hanya 130 orang.

Lonjakan jumlah warga binaan ini membuat kebijakan redistribusi menjadi keharusan agar program pembinaan tetap berjalan secara efektif.

Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi menegaskan, bahwa seluruh proses pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat dan sesuai regulasi.

Baca juga: Kades Pragaan Daya Sumenep Ditangkap, Diduga Korupsi ADD

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan. Di Lapas Malang, warga binaan akan melanjutkan program pembinaan, termasuk mengikuti kegiatan ketahanan pangan yang saat ini sedang digencarkan," ucap Heri.

Ia berharap, meski jumlah warga binaan yang dipindahkan hanya satu, langkah ini bisa sedikit mengurangi beban rutan yang sudah sangat padat. 

Baca juga: Bank BRI Sumenep Didemo PMII UNIJA, Dugaan Kredit SK Pensiun Dipersoalkan

Di sisi lain, narapidana yang dipindahkan tetap dapat menjalani pembinaan secara optimal di lingkungan yang lebih terfasilitasi. (ris

Editor : Hendra

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru