KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Hari Jumat (26/9/2025) menjadi hari yang menentukan bagi jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sebanyak 197 pejabat eselon II, III, dan IV dirombak total melalui mutasi besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim.
Mutasi ini mencakup rotasi, promosi, dan pengukuhan jabatan. Data menunjukkan bahwa 31 jabatan dikukuhkan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan organisasi, sementara sisanya dirotasi dan dipromosikan untuk menyegarkan kembali roda birokrasi yang dinilai mulai stagnan.
Baca juga: Harlah ke-14 Partai NasDem: Momentum Konsolidasi Gagasan dan Etika Politik Restoratif
Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa perombakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi wajib untuk regenerasi.
Baca Juga : NasDem Bangkalan Gelar Pendidikan Politik, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan"Rotasi dan promosi ini wajib. Kita tidak boleh membiarkan jabatan kosong. Ini bagian dari regenerasi agar birokrasi tetap berjalan dinamis," ujarnya.
Baca juga: Akhiri Dualisme, PKDI Bangkalan Resmi Dilantik di Hari Pahlawan
Langkah ini juga bertujuan menutup celah kekosongan akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menepis tegas isu yang menyebut mutasi ini kental dengan aroma politik. Ia memastikan pergeseran pejabat ini murni didasarkan pada kompetensi yang telah diatur dalam Perbup Nomor 44 Tahun 2023 dan merupakan hasil dari analisis jabatan (Anjab).
Baca Juga : Perda Bangkalan Harus Pro Rakyat, KemenHAM Jatim Ingatkan Jangan Abaikan HAM"Kami pastikan yang dirotasi adalah mereka yang memang punya kompetensi. Tidak ada main-main di sini," tegas Lukman Hakim, meyakinkan publik bahwa kebijakan ini murni demi efisiensi dan peningkatan kinerja Pemkab Bangkalan. (yud)
Editor : Suryadi Arfa