KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat apresiasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atas komitmennya dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Penghargaan ini diberikan pada Minggu (21/9) di Halaman Kantor DAOP 8 PT KAI dalam rangka HUT ke-80 PT KAI.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, atau yang akrab disapa Pak Yes, menerima langsung penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata kerja keras Pemkab Lamongan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan maupun pengguna jasa kereta api.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
"Penghargaan yang diraih menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam menghadirkan keselamatan, keamanan, sekaligus kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun pengguna jasa kereta api," tutur Pak Yes.
Baca Juga : Jaga Persatuan dan Kerukunan, Bupati Lamongan Hadiri Sedekah Bumi Desa SimbatanDi Lamongan, dari total 45 jalur perlintasan langsung (JPL), sebanyak 37 sudah dilengkapi palang pintu. Pada tahun 2025, akan ada penambahan tujuh palang pintu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Lamongan melalui Dinas Perhubungan juga fokus pada peningkatan sumber daya manusia. Rencananya, pada tahun 2026, akan ada penambahan jumlah petugas jaga perlintasan untuk pelayanan yang lebih optimal.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Kerja sama antara Pemkab Lamongan dan PT KAI juga diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset milik PT KAI dan jalur kereta api.
Baca Juga : Tekan Volume Sampah, Pemkab Lamongan Gencarkan Pembangunan TPST dan EdukasiPak Yes menambahkan bahwa sistem perhubungan yang maksimal tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga pelayanan yang optimal untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. (yud)
Editor : Rozy