KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 1.546 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung di Balai Desa Betak pada Kamis (18/9/2025).
Sejak pagi, ratusan warga sudah antusias mengantre dengan tertib untuk menerima sertipikat yang telah lama mereka nantikan.
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
Mafud Ridwan, Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Desa Betak, menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah gelombang keempat di desanya.
Baca Juga : Jaga Integritas, BPN Jatim dan BNI Jajaki Kolaborasi Layanan Keuangan"Pembagian hari ini adalah yang keempat. Tahun 2024 ada tiga tahap dengan total 1.047 sertipikat. Sementara di tahun 2025 ada 499 sertifikat, termasuk 15 sertipikat tanah kas desa," terangnya.
Ia menambahkan, tujuh sertioikat milik warga tidak dapat dicetak karena tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator
Kepala Desa Betak, Nur Qomarudin, mengucapkan terima kasih kepada ATR/BPN Tulungagung atas terlaksananya program ini.
"Warga kami juga sangat berterima kasih karena program PTSL ini memang sangat dinanti, baik oleh warga desa maupun mereka yang punya tanah di Desa Betak," ungkapnya.
Baca Juga : Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Bengkulu, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Apresiasi Dukungan Pemerintah DaerahRasa syukur juga datang dari salah satu penerima sertifikat, Sahrul Muharom. Sahrul menuturkan rasa terima kasih kepada pemerintah desa, panitia Pokmas, dan BPN Tulungagung.
"Program ini benar-benar membantu karena kita tahu, mengurus sertifikat tanah sendiri butuh biaya besar dan waktu lama. Dengan adanya PTSL, warga sangat terbantu," pungkas Sahrul.
Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Betak kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, memberikan rasa aman dan ketenangan dalam mengelola aset pribadi. (yud)
Editor : Iman