Pastikan Data Valid, BPN Jatim Pimpin Pemeriksaan Lapang HGU di Mojokerto

klikjatim.com
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, saat memimpin langsung kegiatan pemeriksaan lapangan.

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan lapangan di Kabupaten Mojokerto pada Senin (15/9).

Giat ini dilakukan bersama Panitia B, tim terpadu yang bertugas memverifikasi permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan.

Baca juga: Arus Barang Tumbuh 10,85 Persen, Pelindo Multi Terminal Cetak Kinerja Positif Semester I 2026

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap permohonan perpanjangan HGU diproses secara transparan dan akuntabel. Menurut Asep Heri, kehadiran Panitia B—yang terdiri dari Kepala Bidang, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya seperti Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan pemerintah desa setempat—sangat penting untuk memvalidasi data.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Tetapkan Pagu Anggaran Rp9,49 Triliun untuk Tahun 2026
“Pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian seluruh data fisik dan data yuridis ini dalam rangka proses permohonan nantinya tidak ada data yang salah atau tidak sinkron,” ujar Asep Heri.

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan data dan fakta di lapangan, seperti kondisi fisik tanah, pemanfaatan lahan, dan kesesuaian dengan tata ruang wilayah, telah tervalidasi secara komprehensif.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Lantik Pejabat Struktural: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi
Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa di masa depan dan menjamin perizinan HGU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

Selain itu, Kakanwil Asep Heri juga berpesan kepada pemohon agar selalu menjaga patok batas tanah dan memanfaatkan seluruh lahan yang dimiliki agar tetap produktif dan tidak terbengkalai. (yud) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru