KLIKJATIM.Com | Sampang - Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka serta barang bukti dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar tanggal 10 Agustus hingga 10 September.
Baca juga: Tabrakan Dua Motor di Kedungdung Sampang, Pengendara Lansia Tewas di Lokasi
Kasatreskoba Hery Indratulloh Maulida melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 26 tersangka.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat 436,38 gram," terangnya, Selasa (16/9/2025).
Menurut AKP Eko, residivis yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang. Sedangkan yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) ada 4 di Sampang Kota, Omben 1, Tambelangan 3, Kedungdung 2, Ketapang 3, Sokobanah 4, Banyuates 2, Pangarengan 1 dan Kecamatan Sreseh 1 orang.
"21 statusnya kurir dan 4 pemakai," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, profesi atau pekerjaan tersangka beragam, 11 tersangka swasta, 6 wiraswasta, petani 2, nelayan 2 dan pengangguran atau tidak bekerja 4 orang.
Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia
AKP Eko memaparkan bahwa narkoba bisa merusak generasi bangsa. Dan untuk menghindari barang haram tersebut disarankan untuk menjaga pola hidup sehat, rajin beribadah
"Karena sebagian yang terjerumus pada narkoba faktornya karena ada masalah," ucapnya.
Polisi meminta kepada masyarakat dan orang tua agar menjaga pergaulan anak baik di luar maupun di dalam lingkungan sekitar. Sebab peran pihak kepolisian terbatas.
Baca juga: Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Ditambahkan, untuk menanggulangi peredaran narkoba di kabupaten Sampang, Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek jajaran bersinergi melakukan sosialisasi ke lembaga pendidikan setiap pekan.
"Kami berharap semua pihak bersinergi dan saling membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Sampang," pungkasnya. (ris)
Editor : fadil