KLIKJATIM.Com | Sampang - Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka serta barang bukti dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar tanggal 10 Agustus hingga 10 September.
Baca juga: Telan Anggaran Rp 59 Miliar Lebih, Pembangunan Gedung Poltera Capai 85 Persen
Kasatreskoba Hery Indratulloh Maulida melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 berhasil mengungkap 21 kasus dan mengamankan 26 tersangka.
"Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat 436,38 gram," terangnya, Selasa (16/9/2025).
Menurut AKP Eko, residivis yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang. Sedangkan yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) ada 4 di Sampang Kota, Omben 1, Tambelangan 3, Kedungdung 2, Ketapang 3, Sokobanah 4, Banyuates 2, Pangarengan 1 dan Kecamatan Sreseh 1 orang.
"21 statusnya kurir dan 4 pemakai," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, profesi atau pekerjaan tersangka beragam, 11 tersangka swasta, 6 wiraswasta, petani 2, nelayan 2 dan pengangguran atau tidak bekerja 4 orang.
Baca juga: Anggota DPRD Sampang Dukung Siswi MTs 1 Raih Prestasi Nasional
AKP Eko memaparkan bahwa narkoba bisa merusak generasi bangsa. Dan untuk menghindari barang haram tersebut disarankan untuk menjaga pola hidup sehat, rajin beribadah
"Karena sebagian yang terjerumus pada narkoba faktornya karena ada masalah," ucapnya.
Polisi meminta kepada masyarakat dan orang tua agar menjaga pergaulan anak baik di luar maupun di dalam lingkungan sekitar. Sebab peran pihak kepolisian terbatas.
Baca juga: Berikan Kenyamanan Belajar, Cabang Dinas Pendidikan Sampang Ciptakan Inovasi Astra
Ditambahkan, untuk menanggulangi peredaran narkoba di kabupaten Sampang, Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek jajaran bersinergi melakukan sosialisasi ke lembaga pendidikan setiap pekan.
"Kami berharap semua pihak bersinergi dan saling membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Sampang," pungkasnya. (ris)
Editor : fadil