Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB ke Gubernur Jatim

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Malang - Menyusul PSBB di Surabaya Raya, tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat megajukan hal serupa di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Usulan ini didasarkan penambahan pasien virus Corona atau Covid-19 cukup siginifikan dan diperlukan langkah khusus untuk menekan penyebarannya.

[irp]

Baca juga: Sepekan Hilang, Jasad Perempuan Hanyut di Sungai Glidik Malang Ditemukan di Banyuwangi

Menurut Benny Sampirwanto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, usulan itu disampaikan dalam rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya. Mereka berkoordinasi untuk menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB. Selanjutnya Bupati Malang, Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu akan rapat bersama dengan Gubernur Jawa Timur dan Forpimda Provinsi.

"Kesepakatan tiga kepala dearah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil)," terang Benny.

Hasil rapat tiga kepala daerah yang menyepakati pengajuan PSBB tersebut, akan dikirimkan ke Gubernur Jawa timur oleh Bakorwil III Malang. Kemudian, apabila Gubernur Jatim menyetujui, usulan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya menyetujui untuk mengajukan penerapan PSBB dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus positif COVID-19 termasuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Tiga kepala daerah menyepakati pengajuan PSBB, mempertimbangkan peningkatan kasus, tidak hanya positif COVID-19, namun juga terkait penambahan Pasien dalam Pengawasan (PDP),” katanya.

Hal senada disampaikan Bupati Malang M Sanusi. Menurutnya, Kabupaten Malang siap untuk pelaksanaan PSBB dalam upaya untuk menekan penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China tersebut. “Kabupaten Malang akan sama dengan Kota Malang, dan Kota Batu. Semuanya siap untuk itu (PSBB),” ujar Sanusi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Berangkatkan Parade Defile Dies Natalis ke-71 UNAIR dan 112 Tahun Pendidikan Dokter

[irp]

Sementara itu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu menegaskan, pihaknya mendukung langkah penerapan PSBB bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, meskipun saat ini baru ada tiga kasus positif COVID-19 di Kota Apel tersebut. “Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung,” ujar Dewanti. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru