KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (Unej) resmi menarik 1.307 mahasiswa yang tengah mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang. Keputusan ini diambil menyusul insiden pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa peserta KKN di dua lokasi berbeda.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unej, Prof. Yuli Witono, menyatakan bahwa penarikan ini merupakan langkah darurat yang diambil demi keselamatan dan keamanan mahasiswa.
Baca juga: Dukung Kepastian Hak Tanah, Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Gemapatas di Desa Gesikan
“Secara resmi, hari Sabtu lalu, tanggal 9 Agustus, mahasiswa kita tarik dari wilayah KKN. Namun kami tidak ingin merugikan mahasiswa,” ujar Prof. Yuli dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unej, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga : Truk Damkar Mogok, Warga Jember Terpaksa Padamkan KebakaranKeputusan ini didasari oleh kasus pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa KKN di posko Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, dan Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Peristiwa serupa juga menimpa peserta KKN dari tujuh perguruan tinggi lain yang berpartisipasi dalam program ini.
Prof. Yuli menegaskan bahwa keselamatan jiwa mahasiswa menjadi prioritas utama. "Keselamatan jiwa jauh lebih penting daripada sekadar memikirkan aset," tegasnya.
Baca juga: Waterpark Kangean Porak-poranda Diserbu Massa, Pengelola Minta Polisi Usut Provokator
Untuk memastikan mahasiswa tidak dirugikan, Unej memberikan dispensasi berupa kompensasi. Sebagian besar program di desa sudah selesai, sehingga mahasiswa hanya perlu menyelesaikan tugas seperti evaluasi, laporan, video asesmen, dan sosialisasi.
Baca Juga : Ditemukan Rembesan Air, Dua Terowongan Berusia 100 Tahun di Jember Akan DirevitalisasiProf. Yuli berharap kejadian ini menjadi refleksi bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan mitra perguruan tinggi.
"Tentu ini hal yang serius supaya tidak dianggap biasa. Kita perlu kolaborasi dengan semua pihak agar situasi di lapangan benar-benar kondusif,” katanya.
Selain Unej, tujuh perguruan tinggi lain yang menghentikan program KKN-nya adalah Universitas Lumajang, Universitas Islam Negeri KH Achmad Shidiq Jember, Universitas Islam Jember, STKIP PGRI Lumajang, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan, Universitas PGRI Argopuro Jember, dan Politeknik Kesehatan Jember. (yud)
Editor : Muhammad Hatta