KLIKJATIM.Com | Gresik - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) di Kabupaten Gresik pada Juli 2025 mencapai 0,30%. Sementara inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 1,93%, dan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 1,25%. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2025 berada pada angka 107,06.
Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, menjelaskan bahwa inflasi pada bulan Juli 2025 tercatat sebesar 1,93 persen.
Baca juga: Tak Kooperatif dan Tidak Transparan, Mahasiswa dan Pemuda Janji Laporkan BPS Sampang ke Pusat
"Pada Juli 2025, inflasi di Gresik secara y-on-y tercatat sebesar 1,93 persen, yang menunjukkan adanya kenaikan harga secara umum dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Kepala BPS Kabupaten Gresik juga menjelaskan penyumbang inflasi bulanan dan inflasi tahunan.
"Penyumbang utama inflasi bulanan adalah kelompok Pendidikan, sementara inflasi tahunan didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau." tuturnya.
Analisis lebih mendalam menunjukkan bahwa penyumbang utama inflasi bulanan adalah kelompok Pendidikan, dengan andil sebesar 0,22%. Kenaikan harga ini dipicu oleh Biaya Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Bimbingan Belajar, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Pertama yang mengalami peningkatan.
Sementara itu, inflasi tahunan didorong oleh kenaikan harga yang meluas di berbagai kelompok pengeluaran, termasuk Makanan, Minuman, dan Tembakau, Pakaian dan Alas Kaki, Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kesehatan, Transportasi, Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, serta Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran.
Baca juga: Sektor Pertanian Geser Dominasi Migas, Ekonomi Bojonegoro Tetap Tumbuh Saat Lifting Minyak Melemah
Meskipun demikian, ada beberapa kelompok yang mengalami deflasi, yaitu Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga serta Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
Di sisi lain, sektor pariwisata Kabupaten Gresik menunjukkan geliat positif. Data untuk bulan Juni 2025 mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Gresik sebesar 51,38%. Angka ini meningkat sebesar 1,35 poin dibandingkan bulan sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan aktivitas menginap di hotel.
"Peningkatan TPK pada bulan Juni ini menunjukkan pemulihan dan pertumbuhan positif di sektor pariwisata Gresik," tambah Indriya dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) juga menunjukkan angka yang stabil di 1,73 hari, dengan pola yang menarik di mana tamu asing cenderung menginap lebih lama di hotel berbintang.
Secara rinci, tamu asing tercatat menginap lebih lama di hotel berbintang dengan rata-rata 6,56 hari, sementara tamu domestik cenderung menginap sekitar 1,68 hari di hotel berbintang dan 1,63 hari di hotel non-bintang. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar