KLIKJATIM.Com | Situbondo - Puluhan massa menghajar Abdul Aziz (37), warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (27/4/2020). Pria pengangguran ini dihajar lantaran kepergok mencuri di toko milik Mahfudz Anwar (44), di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Situbondo.
[irp]
Baca juga: Polres Situbondo Buka Layanan Hapus Tato Gratis
Menurut korban Mahfud, saat itu tokonya sedang buka dan pintunya lowong menunggu pembeli. Tak diduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam toko dan mengambil tas selempang warna coklat di toko milik korban yang ada di atas meja. Belum sempat pelaku keluar toko, korban memergokinya dan meneriaki maling.
Teriakan itu membuat pelaku panik dan sekuat tenaga melarikan diri ke arah jalan raya. Namun warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung pelaku yang saat itu berupaya menyalakan mesin sepeda motor Yamaha Mio G bernopol P 5170 FD. Karena mesin motor macet, pelaku disergap massa dan dihajar hingga babak belur.
Baca juga: Pencuri Umbi Porang di 7 Lokasi Dibekuk Polres Pacitan
[irp]
Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Efendi Nawawi mengatakan, saat massa menghajar, anggota melintas di lokasi dan mengamankan pelaku ke mapolsek. Ikut diamankan tas selempang yang hanya berisi uang Rp 20 ribu. "Kami amankan juga SIM C daan SIM B 1 atas nama korban, dan berisi 1 buah kartu token PLN milik korban," ujar kapolsek.
Baca juga: Terima Remisi, Enam Warga Binaan Lapas Situbondo Langsung Bebas
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan, sementara dia harus menghidup keluarganya. Karena kepepet, pelaku terpaksa mencuri di toko milik korban. “Sebelum mencuri tas milik korban, saya pergi ke sejumlah teman untuk menanyakan pekerjaan. Namun gagal karena semua teman tidak bekerja akibat virus corona," aku pelaku. (hen)
Editor : Abdus Syukur